Rabu, 16 Januari 2013

WACANA IMF DALAM MENERAPKAN SISTEM PERBANKAN SYARI’AH

IMF (INTERNATIONAL MONETARY FUND) DALAM WACANANYA
MENERAPKAN SISTEM PERBANKAN SYARI’AH

A.    IMF (International Monetary Fund)
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.[1]

Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.

B.     Perbankan Syari’ah
Perbankan Syari’ah atau Perbankan Islam adalah sebuah sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan Syari’at Islam (Hukum Islam).[2]
Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam larangan untuk berinvestasi pada usaha usaha yang berkatagori terlarang (haram) serta meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba).


Sesuai dengan firman Allah swt yang artinya :
Orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqaroh Ayat 275)

C.    Perkembangan Perbankan Syari’ah di Eropa
Semakin berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia telah menempatkan ekonomi syariah di radar investasi Bank Dunia atau International Monetery Fund (IMF) untuk bekerja sama dengan ekonomi syariah.
Terlebih pasca peristiwa 11 September 2001 sempat digunakan oleh negara-negara Barat terutama Amerika Serikat untuk menyudutkan Islam, namun insiden itu memberikan hikmah tersendiri bagi bank-bank Islam. Dana Moneter Internasional (IMF) melaporkan insiden September kelabu itu justru membuat bank syariah di seluruh dunia meningkat pesat.[3]
Pasalnya, para investor atau nasabah Muslim yang semula menyimpan uangnya di bank-bank konvensional di Amerika dan negara Barat lainnya khawatir dananya bakal dibekukan akibat peristiwa tersebut. Mereka lantas memindahkan depositonya ke bank-bank Islam
Menurut Hasil penelitian dari IMF, menunjukkan bahwa serangan 11 September di Amerika Serikat telah memberikan dampak positif terhadap aset bank-bank Islam, mungkin karena Muslim dan investor, yang secara tradisional berinvestasi di Barat, terpaksa menyimpan uang lebih banyak di negara mereka karena takut dibekukan.
Meski peristiwa 11 September dan melonjaknya harga minyak terjadi di waktu hampir bersamaan, namun pengaruhnya terhadap perkembangan perbankan syariah berbeda-beda. Ini menyiratkan adanya perbedaan dengan pandanga konvensional bahwa serangan 11 September tidak mempengaruhi difusi perbankan syariah.
Penelitian IMF itu menegaskan bahwa meskipun kenaikan harga minyak ikut memberikan dampak positip bagi perkembangan bank Islam tapi itu tidak terjadi secara simetris. IMF mencatat bahwa perbankan Islam, yang terkonsentrasi di Timur Tengah dan Malaysia, mulai menjadi pemain utama dari semula pemain pinggiran selama beberapa dekade terakhir.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), sekaligus ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Muliaman D Haddad, mengaku saat ini IMF sangat berkeinginan untuk mempererat dan menjalin hubungan dengan masyarakat syariah.
Ini (ekonomi syariah) akan menjadi tema penting ke depan, mungkin 5-10 tahun yang lalu syariah masih asing bagi imf atau bank dunia. Sekarang sudah sangat getol mempercepat hubungan mereka dengan syariah,” ungkap Muliaman dalam pidatonya dalam acara pelantikan Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Syariah (IAEI) di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (20/10/2011).[4]
Bukan hanya itu, dia juga mengaku, sekarang ini Bank Dunia sudah mulai melakukan pembicaraan atau diskusi dengan masyarakat ekonomi syariah dan ini merupakan topik yang penting untuk menyongsong perekonomian ke depannya. Bukan hanya IMF, perguruan tinggi perguruan tinggi di Indonesia juga banyak yang tertarik dengan ekonomi syariah, sehingga beberapa universitas memasukkan study ekonomi syariah dimasukkan dalam kurikulum.
Karena populasi Muslim masih belum mendapatkan porsi bank yang memadai, kini mulai diberikan pembiayaan yang sangat besar bagi proyek-proyek infrastruktur seperti jalan dan perumahan di seluruh Muslim dan dunia, sehingga pengembangan perbankan syariah dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan dapat menjadi bagian dari solusi untuk proses pembangunan yang selama ini berjalan lambat.
Namun, penelitian IMF itu juga memercayai bahwa perbankan Islam untuk saat ini baru sebatas sebagai pelengkap bagi bank konvensional, dan bukan sebagai penggantinya. Muslim yang taat akan mencari produk tertentu yang tidak disediakan bank konvensional ke bank syariah. Sistem perbankan konvensional yang telah berfungsi dengan dengan platform dan sumber daya manusianya diharapkan bisa berbagi untuk ikut menyebarkan perbankan syariah.

D.    Analisis Upaya IMF Dalam Menerapkan Sistem Perbankan Syari’ah
Perkembangan perbankan Islam merupakan fenomena yang menarik bagi kalangan akademisi maupun praktisi dalam beberapa tahun terakhir. Tak kurang International Monetery Fund (IMF) juga telah melakukan kajian kajian atas praktik perbankan islam sebagai alternatif sistem keuangan internasional yang dirasakan mengalami kegoncangan[5]
Dari apa yang telah dipaparkan, ketidakstabilan yang menyebabkan krisis dan keterpurukan ekonomi akibat lebih dominannya sektor finansial disbanding sektor riil dalam hubungan perekonomian dunia. Beberapa kajian yang telah dilakukan pengamat ekonom menunjukkan bahwa laju pertumbuahan perdagangan uang derivasinya tumbuh kurang lebih delapan ratus kali lipat di banding laju pertumbuhan sektor riil dan semakin tidak terintegrasinya kegiatan sektor riil dengan sektor moneter sehingga timbul berbagai masalah alam pembangunan ekonomi dunia karena tidak berdasar pada kondisi riil potensi ekonomi yang ada.
Artinya dalam masalah ini, sistem perbankan syari’ah merupakan alternatif dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia yang berkembang saat ini karena sistem yang ditawarkan bank syari’ah akan menimbilkan keseimbangan pertumbuhan ekonomi baik dari sektor riil maupun sektor moneter.


[1] Wikipedia.org, International Monetary Fund (IMF), Posting November, 13, 2012
[2] Dr. Amir Machmud, H. Rukmana M.Si, Bank Syariah (Teori, Kebijakan dan Studi Empiris di Indonesia, Hal. 9
[3] REPUBLIKA.CO.ID, Kebangkitan Perbankan Syari’ah Pasca 1, Posting September, Oktober, 17, 2012
[4] dakwatuna.com, syariah makin berjaya bank dunia dan imf mulai tertarik, Posting Oktober, 15, 2011
[5] Dr. Amir Machmud, H. Rukmana SE, M.Si, Bank Syariah (Teori, Kebijakan dan Studi Empiris di Indonesia) Hal 23

Tidak ada komentar:

Posting Komentar