IMF
(INTERNATIONAL MONETARY FUND) DALAM WACANANYA
MENERAPKAN SISTEM PERBANKAN SYARI’AH
A.
IMF (International Monetary Fund)
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF)
adalah organisasi internasional
yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan
pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan
neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu
negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai
imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu,
misalnya privatisasi badan usaha milik
negara.[1]
Dari negara-negara
anggota PBB,
yang tidak menjadi anggota IMF
adalah Korea Utara, Kuba,
Liechtenstein, Andorra,
Monako,
Tuvalu
dan Nauru.
B. Perbankan Syari’ah
Perbankan Syari’ah atau
Perbankan Islam adalah sebuah sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan Syari’at
Islam (Hukum Islam).[2]
Pembentukan sistem ini
berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam larangan untuk berinvestasi pada
usaha usaha yang berkatagori terlarang (haram) serta meminjamkan atau memungut
pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba).
Sesuai dengan firman
Allah swt yang artinya :
“Orang-orang
yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka
yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya
jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah)
kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqaroh Ayat
275)
C. Perkembangan Perbankan Syari’ah di
Eropa
Semakin berkembangnya
ekonomi syariah di Indonesia telah menempatkan ekonomi syariah di radar
investasi Bank Dunia atau International Monetery Fund (IMF) untuk bekerja sama
dengan ekonomi syariah.
Terlebih pasca peristiwa
11 September 2001 sempat digunakan oleh negara-negara Barat terutama Amerika
Serikat untuk menyudutkan Islam, namun insiden itu memberikan hikmah tersendiri
bagi bank-bank Islam. Dana Moneter Internasional (IMF) melaporkan insiden
September kelabu itu justru membuat bank syariah di seluruh dunia meningkat
pesat.[3]
Pasalnya, para investor
atau nasabah Muslim yang semula menyimpan uangnya di bank-bank konvensional di
Amerika dan negara Barat lainnya khawatir dananya bakal dibekukan akibat
peristiwa tersebut. Mereka lantas memindahkan depositonya ke bank-bank Islam
Menurut Hasil
penelitian dari IMF, menunjukkan bahwa serangan 11 September di Amerika Serikat
telah memberikan dampak positif terhadap aset bank-bank Islam, mungkin karena Muslim
dan investor, yang secara tradisional berinvestasi di Barat, terpaksa menyimpan
uang lebih banyak di negara mereka karena takut dibekukan.
Meski peristiwa 11
September dan melonjaknya harga minyak terjadi di waktu hampir bersamaan, namun
pengaruhnya terhadap perkembangan perbankan syariah berbeda-beda. Ini
menyiratkan adanya perbedaan dengan pandanga konvensional bahwa serangan 11
September tidak mempengaruhi difusi perbankan syariah.
Penelitian IMF itu
menegaskan bahwa meskipun kenaikan harga minyak ikut memberikan dampak positip
bagi perkembangan bank Islam tapi itu tidak terjadi secara simetris. IMF
mencatat bahwa perbankan Islam, yang terkonsentrasi di Timur Tengah dan
Malaysia, mulai menjadi pemain utama dari semula pemain pinggiran selama beberapa
dekade terakhir.
Deputi Gubernur Bank
Indonesia (BI), sekaligus ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Muliaman D Haddad, mengaku saat ini IMF sangat berkeinginan untuk
mempererat dan menjalin hubungan dengan masyarakat syariah.
“Ini (ekonomi syariah) akan menjadi tema
penting ke depan, mungkin 5-10 tahun yang lalu syariah masih asing bagi imf
atau bank dunia. Sekarang sudah sangat getol mempercepat hubungan mereka dengan
syariah,” ungkap Muliaman dalam pidatonya dalam acara
pelantikan Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Syariah (IAEI) di Gedung Kemenkeu,
Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (20/10/2011).[4]
Bukan hanya itu, dia
juga mengaku, sekarang ini Bank Dunia sudah mulai melakukan pembicaraan atau
diskusi dengan masyarakat ekonomi syariah dan ini merupakan topik yang penting
untuk menyongsong perekonomian ke depannya. Bukan hanya IMF, perguruan tinggi
perguruan tinggi di Indonesia juga banyak yang tertarik dengan ekonomi syariah,
sehingga beberapa universitas memasukkan study ekonomi syariah dimasukkan dalam
kurikulum.
Karena populasi Muslim
masih belum mendapatkan porsi bank yang memadai, kini mulai diberikan
pembiayaan yang sangat besar bagi proyek-proyek infrastruktur seperti jalan dan
perumahan di seluruh Muslim dan dunia, sehingga pengembangan perbankan syariah
dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan dapat menjadi bagian dari solusi untuk
proses pembangunan yang selama ini berjalan lambat.
Namun, penelitian IMF
itu juga memercayai bahwa perbankan Islam untuk saat ini baru sebatas sebagai pelengkap
bagi bank konvensional, dan bukan sebagai penggantinya. Muslim yang taat akan
mencari produk tertentu yang tidak disediakan bank konvensional ke bank
syariah. Sistem perbankan konvensional yang telah berfungsi dengan dengan
platform dan sumber daya manusianya diharapkan bisa berbagi untuk ikut menyebarkan
perbankan syariah.
D. Analisis Upaya IMF Dalam Menerapkan
Sistem Perbankan Syari’ah
Perkembangan perbankan
Islam merupakan fenomena yang menarik bagi kalangan akademisi maupun praktisi
dalam beberapa tahun terakhir. Tak kurang International Monetery Fund (IMF)
juga telah melakukan kajian kajian atas praktik perbankan islam sebagai
alternatif sistem keuangan internasional yang dirasakan mengalami kegoncangan[5]
Dari apa yang telah
dipaparkan, ketidakstabilan yang menyebabkan krisis dan keterpurukan ekonomi
akibat lebih dominannya sektor finansial disbanding sektor riil dalam hubungan
perekonomian dunia. Beberapa kajian yang telah dilakukan pengamat ekonom
menunjukkan bahwa laju pertumbuahan perdagangan uang derivasinya tumbuh kurang
lebih delapan ratus kali lipat di banding laju pertumbuhan sektor riil dan
semakin tidak terintegrasinya kegiatan sektor riil dengan sektor moneter
sehingga timbul berbagai masalah alam pembangunan ekonomi dunia karena tidak
berdasar pada kondisi riil potensi ekonomi yang ada.
Artinya dalam masalah
ini, sistem perbankan syari’ah merupakan alternatif dalam menyelesaikan
permasalahan ekonomi dunia yang berkembang saat ini karena sistem yang
ditawarkan bank syari’ah akan menimbilkan keseimbangan pertumbuhan ekonomi baik
dari sektor riil maupun sektor moneter.
[1] Wikipedia.org,
International Monetary Fund (IMF),
Posting November, 13, 2012
[2]
Dr. Amir Machmud, H. Rukmana M.Si, Bank
Syariah (Teori, Kebijakan dan Studi Empiris di Indonesia, Hal. 9
[3]
REPUBLIKA.CO.ID, Kebangkitan Perbankan
Syari’ah Pasca 1, Posting September,
Oktober, 17, 2012
[4] dakwatuna.com, syariah makin berjaya bank dunia dan imf mulai tertarik, Posting
Oktober, 15, 2011
[5] Dr.
Amir Machmud, H. Rukmana SE, M.Si, Bank
Syariah (Teori, Kebijakan dan Studi Empiris di Indonesia) Hal 23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar