Perbedaan Antara Bank Syariah Dan Bank Konvensional
Bank Syariah
|
Bank Konvesional
|
1. Melakukan investasi-investasi yang halal saja.
|
1. Investasi yang halal dan haram.
|
2. Berdasarkan prinsip bagi hasil
· Besarnya disepakati pada waktu akad dengan berpedoman kepada kemungkinan untung rugi.
· Besar rasio didasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
· Rasio tidak berubah selama akad masih berlaku
· Kerugian ditanggung bersama
· Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan
· Eksistensi tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.
|
2. Memakai perangkat bunga
· Besarnya disepakati pada waktu akad dengan asumsi akan selalu untung
· Besarny presentase didasarkan pada jumlah modal yang dipinjamkan
· Bunga dapat mengambang dan besarnya naik turun
· Pembayaran bunga besarnya tetap tanpa pertimbangan untung rugi
· Jumlah bunga tidak meningkat sekalipun keuntungan meningkat
· Eksistensi bunga diragukan
|
3. Berorientasi pada keuntungan (profit oriented) dan kemakmuran dan kebahagian dunia akhirat
|
3. Profit oriented
|
4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemitraan.
|
4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kreditur-debitur.
|
5. Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah
|
5. Tidak terdapat dewan sejenis
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar